Hukum
Temani Sang Ibu ke PN Jaksel, Hal Ini Dikatakan Atiqah Hasiholan

Kabartangsel.com – Hari ini Atiqah Hasiholan telah hadir di Polda Metro Jaya, pada pukul 08.00 WIB, untuk menemani sang Ibu yakni Ratna Sarumpaet ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam Sidang kedua ini, Atiqah mengaku tidak ada persiapan khusus terkait sidang kedua nanti.
“Nggak..nggak ada persiapan khusus,” ucap Aitqah, kepada pewarta, Rabu (06/03/2019).
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa telah menyebar berita bohong dan keonaran. Ratna sempat memberikan informasi bohong bahwa dirinya dipukuli. Padahal, Ratna justru menjalani operasi kecantikan.
Jaksa mendakwa Ratna melanggat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (FJR/ (PMJ)).
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Otomotif7 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis7 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF























