Connect with us

Hukum

Terkait Dugaan Pelesiran Gratis Suap Meikarta, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Bekasi Taih Minarno terkait penyelidikan atas dugaan pelesiran gratis hasil pengurusan suap proyek Meikarta.

Sekedar informasi, pelesiran itu diberikan pihak pemberi suap untuk kepentingan perubahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kota Bekasi sebagaimana disampaikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di persidangan.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY’’,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (22/01/2019).

Pemeriksaan atas Taih sebelumnya juga pernah dilakukan penyidik lembaga antirasuah itu pada Desember 2018 lalu. Yang mana saat itu, Taih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi.

Advertisement

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua staf sekretaris dewan DPRD Bekasi. Yaitu, Sartika Komala Sari dan Endang Setiani sebagai saksi untuk Bupati Bekasi.

Hingga sekarang, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota DPRD Bekasi untuk mendalami dugaan pelesiran gratis dari hasil penanganan suap proyek Meikarta.

“Anggota DPRD dan keluarga diduga mendapatkan paket tour 3D2N di Pattaya,Thailand, yang meliputi tiket, akomodasi dan uang saku,” terang Febri.

Informasi terakhir, KPK mulai menelusuri asal muasal proses pembuatan izin rancangan tata ruang dalam Pansus RTDR. KPK menduga, pansus itu dibuat untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Advertisement

“Lembaga Antirasuah tengah memetakan siapa pihak yang diuntungkan dari pansus tersebut,” tutup Febri. (FER).

Advertisement

Populer