Hukum
Reskrim Polsek Tanjung Priok Amankan Pelaku Pungli

Kabartangsel.com – Reskrim Polsek Tanjung Priok telah mengamankan satu orang pria yang diduga sedang melakukan parkir pungutan liar (pungli).
Polisi mengamankan pelaku ‘L’ yang merupakan warga Sunter Jaya, di Jl Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh Jajarannya.
“Polisi sudah membawa pelaku untuk diamankan serta dimintai keterangannya. Dan, juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp12.000 (dua belas ribu rupiah),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (23/01/2019). (FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























