Hukum
Reskrim Polsek Tanjung Priok Amankan Pelaku Pungli

Kabartangsel.com – Reskrim Polsek Tanjung Priok telah mengamankan satu orang pria yang diduga sedang melakukan parkir pungutan liar (pungli).
Polisi mengamankan pelaku ‘L’ yang merupakan warga Sunter Jaya, di Jl Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh Jajarannya.
“Polisi sudah membawa pelaku untuk diamankan serta dimintai keterangannya. Dan, juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp12.000 (dua belas ribu rupiah),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (23/01/2019). (FER).
Pemerintahan6 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional1 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT








































