Hukum
Terkait Match Fixing, Satgas Anti Mafia Bola: Joko Driyono Rusak Dokumen

Kabartangsel.com – Satgas Anti Mafia Bola ternyata menganggap sangat serius kasus perusakan dokumen yang melibatkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Satuan tugas yang dibentuk Polri itu menilai hal ini bisa menghambat tugas mereka untuk memberantas pengaturan skor di sepakbola Tanah Air.
“Semua alat bukti yang dihancurkan adalah data-data yang diperlukan satgas anti mafia bola untuk membongkar pengaturan skor,” terang Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/02/2019).
Hal tersebut disimpulkan pasca memeriksa tiga tersangka berinisal ‘M’, ‘MM’, dan ‘AG’ yang melakukannya karena perintah langsung dari Jokdri. Tetapi, Hendro masih belum merinci lebih lanjut terkait isi berbagai dokumen tersebut.
“Pada 30 Januari ketika melakukan penggeledahan di kantor Komdis untuk mencari bukti-bukti, karena sudah malam hari itu kita tunda dan kita lanjutkan keesokan harinya. ketika tanggal 31 pagi hari ada barang barang yang kita perlukan untuk mengungkap pengaturan skor sudah tidak ada,” katanya lagi.
Akibat hal ini, Jokdri pun terancam dituntut dengan beberapa Pasal. Ia akan diminta memberikan keterangan sebagai tersangka, lusa Senin (18/02/2019).
“Ia (Jokdri) melanggar Pasal 363, 233 ,232, 235 KUHP dan ancamannya dua sampai empat tahun Penjara,” pungkasnya. (FER)
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport7 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport7 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra




















