Nasional
Terkait Penggunaan Vaksin Pfizer, Pemerintah Mengacu EUA Badan POM

Pemerintah saat ini masih mengacu Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin Pfizer yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Hal ini terkait peruntikan vaksin Pfizer yang diberikan kepada anak-anak usia 12-18 tahun dan orang di atas umur 16 tahun.
“Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (29/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Disamping itu terkait pasokan vaksin, pada tanggal 21 dan 22 September 2021, pemerintah Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 tahap 71, 72 dan 73. Vaksin-vaksin tersebut diantaranya 5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 200 ribu dosis vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Red Cross of Society China melalui mekanisme bilateral dan 684.900 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca.
Pemerintah masih akan terus mendatangkan dan juga segera melakukan distribusi vaksin di seluruh Indonesia. “Sehingga target sebesar 70% masyarakat Indonesia sudah divaksinasi pada akhir 2021, dapat tercapai,” pungkas Wiku.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























