Nasional
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Segera Sampaikan Laporan kepada Presiden

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk untuk mengungkap tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akan segera menyampaikan laporan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 12 Oktober 2022.
“Saya tadi ditanya oleh Presiden karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. Bagaimana hasil temuan TGIPF Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, ‘saya menunggu’ kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahulunya,” ujar Mahfud yang juga merupakan Ketua TGIPF tersebut.
Untuk itu, Mahfud mengatakan, TGIPF siap menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14-10-2022) lusa. Menurutnya, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.
“Cuma apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada Presiden hari Jumat. Tetapi, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saya kira tidak perlu saya umumkan. Polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, Mahfud melanjutkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penelitian sendiri dan memiliki kesimpulan sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. Kewenangan tersebut yaitu menentukan apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
“Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini, sudah ada enam tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” ucapnya.
Mahfud juga menekankan bahwa TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari tragedi Kanjuruhan. Ia pun berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepabolaan Tanah Air menjadi lebih baik.
“Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudah lah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden sehingga kita nanti akan melakukan, memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” tandasnya.
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda




























