Pemerintahan
Tidak Ada Koordinasi,Tangsel Tolak APTB
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak beroperasinya Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) untuk jalur Ciputat-Kota yang diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta karena tidak adanya koordinasi.
Penolakan tersebut didasari karena kondisi jalan yang tidak memadai dan akan memperparah kemacetan.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika kota Tangsel, Wijaya Kusuma melalui telepon genggamnya. Dia menyatakan masuknya armada APTB malah memperburuk keadaan dan menambah kemacetan.
“Tanpa adanya koordinasi dari DKI ke pihak kami, APTB sudah diluncurkan dan melintas memasuki wilayah Ciputat. Jelas kami menolak, hal itu bukan solusi tepat untuk mengatasi kemacetan saat ini,” kata Wijaya Kusuma, Senin (15/10).
Selain itu, Pemprov DKI dan Bianglala Metropolitan pun tidak melibatkan Pemkot Tangsel dalam melakukan kajian teknis pengoperasian APTB yang lintasannya dan pool berada di wilayah Ciputat.
“Atas alasan ini kami menolak pengoperasian APTB,” katanya.
Wijaya meminta, Pemprov DKI Jakarta dan Bianglala Metropolitan untuk melakukan kajian lapangan kembali dan melibatkan semua pihak terhadap pengoperasian APTB, Pemprov DKI pun harus melampirkan surat keterangan kepada Pemkot Tangsel mengenai pengoperasian APTB karena hingga kini belum tersedia fasilitas pendukung.
Pada hari Kamis (4/10), Pemprov DKI Jakarta mulai mengoperasikan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) untuk rute terminal kota-Jalan Lada-Stasiun Kota-Jembatan Batu-Mangga Dua Raya-Berputar-mangga dua raya-hayam wuruk-Ir H Juanda-Medan Merdeka Barat-MH Thamrin-Sudirman-Sisingamangaraja-Panglima Polim-Radio Dalam-Metro Pondok Indah-Lebak Bulus-Pasar Jumat-Ciputat.
Dalam tahap awal, akan ada empat bus yang beroperasi dari total 15 bus dengan jadwal kedatangan 10 menit sekali di setiap halte. Daya tampung setiap bus yakni 85 orang dengan 35 penumpang duduk dan 50 penumpang berdiri. Sedangkan tarifnya yakni Rp 9.500 per penumpang dengan rincian tarif angkutan perbatasan Rp 6.000 per penumpang dan tarif bus Transjakarta Rp 3.500 per orang. [rmol]
Sport7 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis6 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan7 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis6 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Jabodetabek13 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis6 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional18 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional16 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?



















