Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk Kental Manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
“Kental manis ini tidak diperuntukan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu”, kata Direktur Gizi Masyarakat, Ir. Doddy Izwardi, MA, kepada sejumlah media di sela-sela acara Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa siang (3/7) lalu.
Seperti kita ketahui, produk kental manis memiliki kandungan gula yang lebih tinggi dari pada kandungan proteinnya, namun iklan di layar kaca menampilkan seolah-olah dijadikan minuman sehat bagi keluarga. Doddy menyatakan bahwa produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran dessert atau topping makanan.
Doddy menegaskan bahwa industri memang memiliki hak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisinya tetap harus diperhatikan.
Serba-Serbi5 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi5 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional5 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi5 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten5 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Jabodetabek6 hari agoJakarta Madrasah Award 2026, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Raih Penghargaan Bergengsi
Banten5 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja














