Politik
Tidak Lolos Melalui Jalur Indpenden, Gacho Sunarso Akan Tempuh Jalur Hukum

Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gacho Sunarso tak puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Gacho, yang gagal maju sebagai balon wali kota itu akan memperkarakan kasusnya ke pengadilan.
“Saya akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan kasus ini,” kata Gacho, Kamis (18/6).
Gacho Sunarso merupakan satu-satunya balon Wali Kota Tangsel yang maju melalui jalur perseorangan. Namun, pencalonan dirinya ditolak KPUD lantaran tersangkut masalah administratif.
Gacho menuding keputusan yang diambil KPUD Tangsel penuh dengan muatan politik. Seharusnya, kata Gacho, kelengkapan administratf itu bisa dilakukan pada tahap verifikasi.
“Bukan di awal seperti ini. Jelas sekali ada unsur kesengajaan dan politik,” ungkap Gacho.
Untuk selanjutnya Gacho mengatakan akan mendiskusikan langkah yang diambil dengan kuasa hukum.
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan (Tangsel) mempersilakan langkah Gacho Sunarso untuk menempuh jalur hukum setelah gagal menjadi bakal calon (balon) Wali Kota Tangsel melalui jalur perseorangan.
“Silakan saja, itu hak pak Gacho,” kata anggota komisioner KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro.
Bambang tidak akan menghalangi Gacho untuk menempuh jalur hukum. Sebab, terang Bambang, Gacho gagal lolos sebagai balon independen berdasarkan aturan yang berlaku.
“Yang bersangkutan memang tak bisa melengkapi berkas-berkasnya,” tegas Bambang.
Bambang menilai keputusan yang diambil KPUD sudah berdasarkan aturan. Hanya saja, lanjut Bambang, Gacho tidak bisa melengkapi syarat administratif tepat waktu.
Bambang menjelaskan saat itu Gacho baru menyerahkan berkas-berkas sebagai calon independen pada Senin (15/6) kemarin yang merupakan batas akhir pendaftaran balon melalui jalur perseorangan.
“Pas kita cek ada yang kurang. Kita kasih waktu memperbaiki tapi tak bisa dipenuhi sampai batas waktunya habis,” terang Bambang.
Sebelumnya, pendaftaran calon perseorangan harus memiliki dukungan 6,5 persen dukungan masyarakat. Bambang menjelaskan saat itu Gacho hanya mengumpulkan 56.000 suara dari 79.275 suara yang dibutuhkan.
“Silahkan saja kalau menuntut, kami punya penjelasan yang logis,” tegas Bambang.
Gacho sebenarnya masih memiliki peluang untuk maju sebagai balon melalui jalur partai. Pendaftaran balon melalui jalur partai baru akan dibuka pada 26-28 Juli mendatang. (rep/kt)
-
Bisnis3 hari ago
Bahas Sustainability dalam Transportasi Perkeretaapian, Dirut KAI Jadi Narasumber Kuliah Umum di FEB UI
-
Bisnis3 hari ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
Membuka Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan: Wawasan Inti dari Webinar ISI
-
Pemerintahan2 hari ago
Warga Sambut Antusias Bazar Ramadan yang Digelar Pemkot Tangsel
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Jakarta
-
Bisnis2 hari ago
Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan Rampung, PTPP Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi dengan AI