Hukum
Tidak Setengah-setengah, Bareskrim Polri Terus Dalami Keterlibatan Petinggi ACT

Polri tidak setengah-setengah mengungkap penyelewengan yang dilakukan lembaga yayasan “Aksi Cepat Tanggap” (ACT). Untuk memastikan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan petinggi ACT, Bareskrim Mabes Polri sudah memanggil mantan Ketua ACT, Ahyudin sebanyak 6 kali untuk diperiksa secara intensif.
Meski demikian, pemeriksaan marathon terhadap pimpinan atau mantan pimpinan ACT belum final, karena masih mungkin dikembangkan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi yang lain.
Menurut Kasubdit IV Dittipdeksus Kombes Pol. Andri Sudarmaji, Polri sudah menemukan beberapa temuan awal penyelewengan yang dilakukan ACT. Salah satu pelanggaran yang terus didalami adalah penyalahgunaan dana CSR dari Boeing untuk korban Lion Air JT 610. Selain itu ditemukan pula adanya pendirian perusahaan-perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk menampung dana-dana yang mereka kumpulkan dari masyarakat, kemudian seolah-olah menjalankan project dari ACT.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan mengapresiasi Polri yang demikian teliti mengungkapkan penyelewengan dan kesalahan yang dilakukan ACT. “Justru dengan ketelitian ini, maka kalaupun ACT dinyatakan bersalah nantinya, bukan karena adanya tekanan politik. Semua kesalahan dibuktikan dengan data-data yang dikumpulkan Polri dari pengungkapan kasus yang dikerjakan secara profesional”, demikian ujarnya menjelaskan.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital









































