Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam menghadapi pandemi virus korona atau Covid-19, negara memiliki tugas untuk menjamin kesehatan seluruh warga negara Indonesia dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang berfungsi secara penuh dan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan landasan hukum baru yang menjamin kepastian pelayanan tersebut.
“Kita memerlukan landasan hukum baru setelah Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta BPU (Bukan Penerima Upah) dan peserta BP (Bukan Pekerja) yang mulai berlaku 1 Januari 2020,” kata Presiden dalam pengantarnya pada rapat terbatas yang dilakukan secara telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.
Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, kata Presiden, tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama pasien Covid-19. Oleh sebab itu, Presiden menekankan beberapa hal yaitu, pertama, penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan. Hal ini untuk menjamin kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit.
“Kemudian tahun ini, fokuskan pada kemampuan untuk menjaga rumah sakit dapat berfungsi penuh terutama alur penjaminan pasien dalam perawatan, serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit,” imbuhnya.
Kedua, terkait pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pasien Covid-19, Presiden menginstruksikan agar jajarannya menyiapkan beban biaya pelayanan kesehatan atas penanganan bencana wabah Covid-19 ini dalam APBN maupun APBD.
“Kita harus memastikan bahwa gubernur, bupati, wali kota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Ketiga, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk segera menetapkan norma, standar, dan prosedur yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan jaminan kesehatan untuk pasien Covid-19. Hal tersebut mencakup informasi fasilitas kesehatan, besaran biaya pelayanan, serta pendataan fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan akibat Covid-19. (rls)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara














