Hukum
Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari

Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bentuk penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas disebut sangat efektif. Rata-rata sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas tertangkap ETLE per harinya,
“(ETLE) sangat efektif. Karena ETLE Mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta ini,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (3/11/2022).
Polda Metro Jaya saat ini terdapat 57 titik ETLE statis dan satu ETLE Mobile yang dioperasionalkan di ruas jalanan, yang rata-rata per harinya dapat menangkap sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas.
“Untuk yang saat ini memang kemarin-kemarin mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57, tercatat rata-rata perhari 800 pelanggaran ter-capture,” tambahnya.
Latif menyebutkan, saat ini terdapat satu ETLE Mobile yang sudah beroperasi, dan rencananya Polda Metro Jaya akan menambah 10 ETLE Mobile pada 6 Desember mendatang untuk penindakan tilang di Jakarta yang belum terdapat ETLE Statis.
“Ini yang akan kita kembangkan sehingga betul-betul seluruh ruang jalan di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik,” jelasnya. (pmj)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























