Politik
Tim Airin-Benyamin Laporkan 63 Pelanggaran Pilkada, 1 Diantaranya Dilaporkan ke Polres

63 dugaan pelanggaran Pilkada Tangsel dilaporkan ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) setempat oleh Tim Kuasa Hukum pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
“Ada 63 dugaan pelanggaran yang kami laporkan. Kami juga melaporkan satu kasus pengrusakan mobil jaringan pasangan Airin-Benyamin ke Polres Tangsel,” kata Tim Advokasi dan Hukum Airin-Benyamin, Ferry Renaldy di Serpong, Kamis (12/11/2015).
Jenis pelanggaran yang dilaporkan, antara lain stiker yang melebih batas aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2015, dan penempelan di tempat yang dilarang secara masif tersebar di seluruh kecamatan.
Kemudian, kata Ferry, pemasangan bendera partai politik tertentu dimana telah melanggar PKPU no 7 tahun 2015, serta penyebaran tabloid Tangerang Raya News yang sudah beredar sampai empat edisi dengan nomor laporan 78/LP/PILKADA/XI/2015.
Terkait laporan ke Polres Tangsel, ia mengaku laporan itu berisi soal pengrusakan satu unit mobil milik jaringan tim sukses Airin-Benyamin yang ditempel stiker atau alat peraga pasangan tersebut.
“Waktu sebelum mobil itu dipasang stiker Airin-Benyamin, mobil tidak dirusak. Tapi pas ditempel stiker malah dirusak dengan dugaan dilempar benda tumpul, jadi kaca bagian belakangnya rusak, retak, dan pecah,” tutur Ferry. (it/fid)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026




















