Hukum
Tim Gabungan Eagle One Ciduk Belasan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Gabungan Eagle One Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Baru telah selesai kegiatan cipta kondisi (cipkon).
Dari hasil tersebut, polisi menciduk 15 pria yang berniat ingin melakukan tawuran.
Pelaku tawuran itu antara lain, MI (17), AV (16), MN (16), RD (17), VS (17), RM (17), DFF (16), AN (16), AJ (16), BTS (16), KF (16), MADS (16), RF (16), AF (16), dan FHS (16).
Para pelaku yang diamankan rata – rata masih menduduki bangku sekolah SMP – SMA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan para pelaku tawuran.
“Ya benar telah dilakukan kepada 15 remaja yang terlibat tawuran di daerah Jakarta Selatan,” ujar Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (13/04/2019).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam (sajam). Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Metro kebayoran baru, Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda




























