Connect with us

Hukum

Tim Gabungan Eagle One Ciduk Belasan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Gabungan Eagle One Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Baru telah selesai  kegiatan cipta kondisi (cipkon).

Dari hasil tersebut, polisi menciduk 15 pria yang berniat ingin melakukan tawuran.

Pelaku tawuran itu antara lain, MI (17), AV (16), MN (16), RD (17), VS (17), RM (17), DFF (16), AN (16), AJ (16), BTS (16), KF (16), MADS (16), RF (16), AF (16), dan FHS (16).

Barang Bukti senjata tajam yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com )

Para pelaku yang diamankan rata – rata masih menduduki bangku sekolah SMP – SMA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan para pelaku tawuran.

Advertisement

“Ya benar telah dilakukan kepada 15 remaja yang terlibat tawuran di daerah Jakarta Selatan,” ujar Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (13/04/2019).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam (sajam). Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Metro kebayoran baru, Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).

Populer