Hukum
Tim Gabungan Eagle One Ciduk Belasan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Gabungan Eagle One Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Baru telah selesai kegiatan cipta kondisi (cipkon).
Dari hasil tersebut, polisi menciduk 15 pria yang berniat ingin melakukan tawuran.
Pelaku tawuran itu antara lain, MI (17), AV (16), MN (16), RD (17), VS (17), RM (17), DFF (16), AN (16), AJ (16), BTS (16), KF (16), MADS (16), RF (16), AF (16), dan FHS (16).
Para pelaku yang diamankan rata – rata masih menduduki bangku sekolah SMP – SMA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan para pelaku tawuran.
“Ya benar telah dilakukan kepada 15 remaja yang terlibat tawuran di daerah Jakarta Selatan,” ujar Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (13/04/2019).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam (sajam). Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Metro kebayoran baru, Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2








































