Hukum
Ridho Roma Tolak Panggilan Jaksa

Kabartangsel.com – Anak dari penyanyi Raja Dangdut yakni, Ridho Rhoma menyatakan tidak akan memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), pada Senin (15/4/2019). Eksekusi itu atas putusan 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba.
“Kami, pengacara Ridho Rhoma, akan hadir di Kejari Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan dari Kejari Jakarta Barat dalam rangka eksekusi, tanpa kehadiran Ridho Rhoma,” kata pengacara Ridho, Achmad Cholidin, dalam keterangannya, Minggu (14/4/2019).
Achmad tidak meneerangkan alasan ketidakhadiran Ridho dan hanya menyatakan kalau Rhoma Irama akan memberikan pendapatnya pada pagi harinya di kediamannya.
Seperti diketahui, Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya mengaku telah menerima petikan putusan kasasi MA dan juga telah memanggil Ridho untuk hadir pada 15 April 2019. “Kami sudah menerima petikan putusan Mahkamah Agung sehingga untuk melaksanakan putusan MA kita memanggil yang bersangkutan melalui penasihat hukum untuk datang ke Kejari Jakbar tanggal 15 April 2019,” ujar Patris pada Rabu (10/4/2019) lalu.
Patris menyebut Ridho kemungkinan ditempatkan di Lapas Salemba. Sementara itu, dari hitungan Kejari Jakbar, Ridho akan menjalani masa pidana penjara selama 8 bulan atas vonis kasasi 1,5 tahun penjara. (FJR/BHR)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























