Hukum
Tim Pemburu Preman Amankan Dua Orang Mata Elang di Daan Mogot

Kabartangsel.com – Dua orang debt collector (mata elang) diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat karena diduga hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Rabu (27/2/2019) siang.
Ipda Dede sobari selaku Katim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, pada saat berpatroli bersama anggotanya, mendapati dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan, ketika dihampir ternyata mereka merupakan Debt Colector.
Ketika tim melakukan pemeriksaan kepada dua orang tersebut, ternyata mereka tidak mempunyai surat perintah resmi dari perusahan leasing dan mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan tersebut. Kemudian dua orang debt colector dibawa ke Pospol terdekat untuk ditindaklanjuti,
“Kita berikan hukuman push up dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut,” katanya, di Jakarta, Rabu (27/02/2019).
Menurut dia, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor.
“Apalagi dengan kekerasan dan intimidasi kepada korban. Semua harus sesuai mekanisme hukum,” tutupnya. ((PMJ)).
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis4 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg




















