Hukum
Tim Pemburu Preman Amankan Dua Orang Mata Elang di Daan Mogot

Kabartangsel.com – Dua orang debt collector (mata elang) diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat karena diduga hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Rabu (27/2/2019) siang.
Ipda Dede sobari selaku Katim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, pada saat berpatroli bersama anggotanya, mendapati dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan, ketika dihampir ternyata mereka merupakan Debt Colector.
Ketika tim melakukan pemeriksaan kepada dua orang tersebut, ternyata mereka tidak mempunyai surat perintah resmi dari perusahan leasing dan mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan tersebut. Kemudian dua orang debt colector dibawa ke Pospol terdekat untuk ditindaklanjuti,
“Kita berikan hukuman push up dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut,” katanya, di Jakarta, Rabu (27/02/2019).
Menurut dia, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor.
“Apalagi dengan kekerasan dan intimidasi kepada korban. Semua harus sesuai mekanisme hukum,” tutupnya. ((PMJ)).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































