Hukum
Top! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Ungkap Kasus Narkotika

Kabartangsel.com – Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.
Bertempat di Loby Promoter Polres Pelabuhan, digelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Edy Suprayitno SH, MH; Kasubbag Humas Iptu Hendro Prayitno, SH; dan para personel Polres Pelabuhan.
Iptu Edy menjelaskan, bahwa adapun tersangka berinisial L, dengan barang bukti antara lain, sabu 1.570,68 gram bruto, ekstasi 162 butir, ganja 11.95 gram bruto, pil H Five 200 butir; dan putaw seberat 5 gram bruto.
Kemudian, satu plastik sedang serbuk panadol campuran putaw seberat 24,44 gram; uang tunai Rp. 550.000; satu buah bong; satu buah kartu ATM; dan satu buah timbangan digital.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir Jl. Haji Ali Kp. Tengah Kramat Jati – Jakarta Timur yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan di Kampung Muara Bahari Jakarta Utara,” ungkap Iptu Edy, kepada Kabartangsel.com , Kamis (04/04/2019).
Iptu Edy melanjutkan, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang – undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
“Saat ini kasusnya ditangani Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Iptu Hendro, menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan jumpa pers diliput oleh media cetak, media elektronik dan media online di antaranya RCTI, Metro TV, MNC TV, Trans TV, Kompas TV, NET TV, JAK TV, Elshinta, Jawa Pos, Kantor Berita Antara, Jawa Pos TV, Tribrata TV, Port Delta, Nusantara Pos, Elshinta, Warta Kota, Bren, Koran Jakarta, dan Mitra Pol.
“Selama kegiatan konferensi pers berjalan lancar, tertib dan aman,” sambungnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























