Hukum
Polisi Usut Kasus Penganiayaan di Jakarta Timur

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta timur tengah mengusuk kasus penganiayaan yang terjadi di sekitar Gunung Antang, Jakarta Timur, pada Rabu (3/4/2019) kemarin. Korban berinisial SH (32) mengaku mendapat pukulan di bagian kepalanya.
“Menurut keterangan korban, pada saat korban dan pelaku berinisial A sedang berada di TKP, pelaku telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnewws.com, Kamis (4/4/2019).
“Kekerasan dilakukan dengan cara korban ditonjok dengan menggunakan tangan kosong mengenai daerah bagian kepala,” sambungnya.
AKP diah menuturkan bahwa kejadian tersebut membuat korban mengalami luka di bagian kepala. “Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian kepala, pipi dan kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polrestro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Diah. (BHR)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda





























