Ciputat
Tunggak Retribusi, Tempat Parkir di Stasiun Jurang Mangu Disegel
Pengelola parkir di stasiun Jurang Mangu, Ciputat disegel petugas dari Pemkot Tangsel karena tidak membayar retribusi daerah.
Koordinator lapangan (Korlap), Sektor Parkir Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Asep Supriatna mengatakan ketentuan retribusi parkir berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
“Kami segel karena tidak mengindahkan aturan,” ujarnya, Selasa, (1/10).
Sebelum penyegelan, kata dia sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun, tidak diindahkan Pengelola parkir.
“Kami tindak tegas untuk semua pengelola parkir yang belum membayar retribusi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam setiap hari pengelola parkir di stasiun Jurang Mangu ratusan sepeda motor dan puluhan kendaraan roda empat. Sesuai aturan, pengelola diwajibkan membayar pajak sebesar 25 persen dari total omzet. (TN/kt)
- Pemerintahan6 hari ago
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Realisasi DAK Fisik Tercepat 2024
- Pemerintahan6 hari ago
DWP Tangsel Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten
- Tangerang Selatan6 hari ago
Bersama Tangsel Ska Orchestra, Pilar Saga Ichsan Pukau Ribuan Penonton di Tangsel Sejiwa Fest 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Tutup Tangsel Sejiwa Fest 2024, Benyamin Davnie: Tahun Depan Kita Bikin Lebih Seru Lagi
- Pemerintahan6 hari ago
Tangsel Investment Forum 2024, Benyamin Davnie: Kita Dorong Investasi di Sektor Wisata Kesehatan
- Pemerintahan6 hari ago
ICCF 2024: Transformasi Tangsel dari Kota Satelit ke Pusat Ekonomi Kreatif
- Pemerintahan6 hari ago
ICCF 2024: Penanaman Pohon di Kampung Keranggan, Perkuat Ekosistem Hijau di Tangsel
- Tangerang Selatan6 hari ago
Ditutup Kotak Band, Hari Pertama Tangsel Sejiwa Fest 2024 Sukses Pukau Puluhan Ribu Penonton