Pemerintahan
UMK Tangsel Tahun 2015 Disepakati Rp 2.710.000,-

Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Purnama Wijaya mengatakan, UMK Kota Tangsel Tahun 2015 sebesar Rp 2.710.000,-.
“Kemarin kan KHL disepakati Rp 1,7 juta. Sekarang UMKnya sebesar Rp 2,71 juta,” ujar Purnama.
Padahal awalnya, buruh meminta pada angka Rp 2,84 juta sementara Apindo mengajukan angka Rp 2,6 juta. Hingga akhirnya setelah lebih dari 9 jam melaksanakan Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko), disepakati pada Kamis 20 November 2014 malam, UMK Tangsel di 2015 sebesar Rp 2,71 juta.
“Setelah disepakati begini, kami akan rekomendasikan ke Walikota. Untuk kemudian dilanjutkan ke Gubernur Banten, agar disahkan,” ujar Purnama. (jjs/kt)
Jabodetabek7 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek7 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan7 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Nasional7 hari agoPerkuat Ketahanan Nasional, Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu
Kabupaten Tangerang7 hari agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026





















