Pemerintahan
UMK Tangsel Tahun 2015 Disepakati Rp 2.710.000,-

Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Purnama Wijaya mengatakan, UMK Kota Tangsel Tahun 2015 sebesar Rp 2.710.000,-.
“Kemarin kan KHL disepakati Rp 1,7 juta. Sekarang UMKnya sebesar Rp 2,71 juta,” ujar Purnama.
Padahal awalnya, buruh meminta pada angka Rp 2,84 juta sementara Apindo mengajukan angka Rp 2,6 juta. Hingga akhirnya setelah lebih dari 9 jam melaksanakan Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko), disepakati pada Kamis 20 November 2014 malam, UMK Tangsel di 2015 sebesar Rp 2,71 juta.
“Setelah disepakati begini, kami akan rekomendasikan ke Walikota. Untuk kemudian dilanjutkan ke Gubernur Banten, agar disahkan,” ujar Purnama. (jjs/kt)
Sport6 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan6 hari agoPelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat









































