Pemerintah Provinsi Banten secara resmi telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Sesuai Surat Edaran Kemenaker tanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017, kenaikan UMP sebesar 8,71 persen dari UMP tahun 2017.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, kenaikan UMP tersebut telah disetujui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Surat Keputusan Gubernur Banten. Menurut Hamidi, Pemprov Banten pun telah menyebarkan Surat Keputusan UMP 2018 tersebut ke pemerintah kabupaten kota. “Kita harapkan ini menjadi acuan agar pemerintah kabupaten kota tidak menetapkan gaji di bawah UMP,” ujarnya.
UMP tahun 2017 Provinsi Banten diketahui sebesar Rp 1.931.180. Jika kenaikan sebesar 8,71 persen dari nilai tersebut, berarti UMP tahun 2018 Provinsi Banten menjadi Rp 2.099.385.
Sebelumnya, Hamidi menjelaskan, sesuai kebijakan yang tercantum dalam Surat Edaran Kemenaker tanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017 paling lambat UMP sudah ditetapkan pada 1 November dan diumumkan pada tanggal tersebut.
Dalam surat edaran tersebut menjelaskan, kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Rinciannya, inflasi nasional sebesar 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 persen.
Penetapan upah minimum 2018 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2017 dikali tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.
Sehubungan dengan penetapan UMP 2018 ini, Gubernur wajib menetapkan UMP 2018 dan diumumkan secara serentak pada 1 November 2017. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2017.
(bbs/fid)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental














