Hukum
Ungkap Kasus Narkoba dan TPPO, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Bareskrim Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada jajaran Bareskrim Polri dalam mengungkap tindak pidana narkoba hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penghargaan itu diberikan saat Kapolri menutup rakernis Bareskrim Polri yang digelar di Hotel Anvaya, Kuta, Bali pada 14-16 Mei 2024..
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah ditorehkan oleh Bareskrim Polri,” ujar Kapolri Sigit seperti dikutip dari laman akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (17/5/2024).
Sebelumnya, Sigit menyampaikan bahwa penegakan hukum yang semakin kompleks jadi tantangan Bareskrim dalam bertugas. Terlebih di tengah tingginya tuntutan masyarakat di media sosial.
“Dalam rakernis kali ini, saya menyampaikan bahwa tantangan tugas penegakan hukum semakin kompleks, seperti tingginya penggunaan medsos untuk menuntut keadilan masyarakat,” tulis Sigit melalui laman akun Instagram @listyosigitprabowo, Kamis (16/5/2024).
Dengan kondisi ini, Sigit meminta Bareskrim agar merespon cepat tuntutan masyarakat tersebut. Baik yang disampaikan melalui media sosial maupun secara langsung.
Lebih lanjut Kapolri meminta Bareskrim agar melakukan penegakan hukum dengan presisi. Utamanya untuk masyarakat kecil dan kelompok rentan.
“Diharapkan Polri mampu melakukan penegakan hukum dengan Presisi, yaitu penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan maupun harapan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan,” tukasnya.
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













