Hukum
Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Ciduk Komplotan Curanmor


Kabartangsel.com — Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian (curanmor).
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa dan korban pada saat pelaku beraksi mengendarai sepeda motor curian.
“Tersangka atas nama Raipudin bin Tajudin (32) warga Jakbar dan Wawan alias Kiwil. Sedangkan, Rudi alias Kobe masih DPO. Lokasi penangkapan di Muara Angke Poskamling blok Empang gang 8 Jakut,” tutur Kompol Armayni, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
“Pada hari Rabu (05/12/2018) sekira jam 03.30 WIB pelaku tertangkap tangan saat membawa sepeda motor hasil curian,” sambungnya.
Kompol Armayni melanjutkan, barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit sepeda motor kawasaki Ninja B 3720 UIG, satu lembar STNK, satu kunci L, dua buah handphone, dan satu buah anak kunci. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (FER).
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan16 jam agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan









































