Hukum
Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Ciduk Komplotan Curanmor
Kabartangsel.com — Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian (curanmor).
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa dan korban pada saat pelaku beraksi mengendarai sepeda motor curian.
“Tersangka atas nama Raipudin bin Tajudin (32) warga Jakbar dan Wawan alias Kiwil. Sedangkan, Rudi alias Kobe masih DPO. Lokasi penangkapan di Muara Angke Poskamling blok Empang gang 8 Jakut,” tutur Kompol Armayni, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
“Pada hari Rabu (05/12/2018) sekira jam 03.30 WIB pelaku tertangkap tangan saat membawa sepeda motor hasil curian,” sambungnya.
Kompol Armayni melanjutkan, barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit sepeda motor kawasaki Ninja B 3720 UIG, satu lembar STNK, satu kunci L, dua buah handphone, dan satu buah anak kunci. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (FER).
- Banten5 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis7 hari ago
Jasa Marga Siagakan Layanan Operasional Arus Mudik dan Balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024
- Bisnis5 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis4 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Hukum7 hari ago
Polisi Terus Dalami Motif Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK 2
- Bisnis7 hari ago
Budaya Cashless Marak di Indonesia
- Bisnis5 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional5 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi