Hukum
Cegah Kejahatan, Polsek Cabang Bungin Berantas Miras Oplosan

Kabartangsel.com — Petugas dari Polsek Cabang Bungin, Bekasi, Jawa Barat, menggelar operasi pekat dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Polisi pun mengamankan miras berbagai merek yang dilaksanakan pada Minggu (02/12/2018) lalu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cabang Bungin AKP Supriyadi yang memimpin langsung kegiatan operasi ini didampingi Kanit Reskrim Iptu Salino dengan menyertakan anggota piket fungsi gabungan sebanyak enam anggota menyisir lokasi yang dicurigai adanya perdagangan miras maupun miras oplosan.
“Tim menemukan adanya tempat warung jamu yang beralamat di Kampung Bojong RT 04/01 Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi yang menjual miras dan miras oplosan, di mana penjual jamu bernama Abdul Manaf (56). Saat ditanya tersangka menyampaikan bahwa sudah berjualan miras sudah tiga bulan, dan ketika tim sampai di warung jamu, penjual sempat terkaget-kaget,” terang AKP Supriyadi, di Bekasi, Rabu (05/12/2018).

AKP Supriyadi melanjutkan, polisi pun mengamankan puluhan botol miras. Antara lain, 12 botol anggur putih, 24 botol asoka, 22 botol kecil anggur merah, 11 botol bir angker, 7 botol besar anggur merah, 6 botol intisari, 8 botol besar arak, 7 botol anggur koleson, 6 botol kecil arak, 16 botol asoka.
“Dengan jumlah total minuman 118 botol berbagai merek, selanjutnya miras tersebut diamankan di Polsek Cabang Bungin. Pejual minuman ‘AM’ dibawa ke Polsek Cabang Bungin untuk dilakukan interogasi dan kemudian didampingi aparat desa membuat pernyataan tidak akan melakukan pembuatan miras oplosan maupun menjual botol miras,” urai AKP Supriyadi melanjutkan.
AKP Supriyadi kembali menegaskan, bahwa di wilayahnya tidak akan diberikan ruang gerak penjualan miras maupun miras oplosan, yang mana dimaksudkan agar wilayahnya tetap aman serta tidak terdampak dari miras oplosan yang membahayakan. (FER).
-
Nasional4 hari ago
Jelang Mudik Lebaran, Pengemudi Harus Paham Situasi Jalan
-
Bisnis6 hari ago
Sinar Mas Land Bekerjasama dengan Microsoft & Living Lab Ventures Dukungan Teknologi
-
Hukum4 hari ago
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan
-
Hukum4 hari ago
Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan
-
Serba-Serbi3 hari ago
Profil Raden Ayu Lasminingrat
-
Hukum4 hari ago
Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan
-
Banten4 hari ago
Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja
-
Bisnis5 hari ago
Sinar Mas Land Raih Penghargaan The Best Property Developer Property&Bank Award