Hukum
Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Ciduk Komplotan Curanmor
Kabartangsel.com — Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian (curanmor).
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa dan korban pada saat pelaku beraksi mengendarai sepeda motor curian.
“Tersangka atas nama Raipudin bin Tajudin (32) warga Jakbar dan Wawan alias Kiwil. Sedangkan, Rudi alias Kobe masih DPO. Lokasi penangkapan di Muara Angke Poskamling blok Empang gang 8 Jakut,” tutur Kompol Armayni, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
“Pada hari Rabu (05/12/2018) sekira jam 03.30 WIB pelaku tertangkap tangan saat membawa sepeda motor hasil curian,” sambungnya.
Kompol Armayni melanjutkan, barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit sepeda motor kawasaki Ninja B 3720 UIG, satu lembar STNK, satu kunci L, dua buah handphone, dan satu buah anak kunci. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (FER).
- Banten3 hari ago
Download Logo HUT Banten ke-24, “Banten untuk Indonesia Maju”
- Pemerintahan6 hari ago
Pemkot Gelar Sayembara Logo HUT Tangsel ke-16, Total Hadiah Capai 20 Juta Rupiah
- Politik5 hari ago
Temui Pendukungnya, Benyamin Davnie Rela Dibonceng Sepeda Motor
- Politik3 hari ago
Profil Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Nomor Urut 1
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Bersama Forkopimda
- Pamulang5 hari ago
Pemkot Tangsel Terus Percepat Perbaikan Jalan Raya Villa Pamulang, Progres Capai 98 Persen
- Tokoh4 hari ago
Marissa Haque Meninggal Dunia, Dimakamkan Ba’da Ashar di Tanah Kusir
- Pemerintahan6 hari ago
Idea Fest 2024, Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Inovasi Teknologi dan Pengembangan Infrastruktur Privat 5G