Hukum
Usai Muhammad Kace, Polisi Tangkap Penceramah Yahya Waloni Terkait Penodaan Agama

Polri melakukan penangkapan terhadap sosok penceramah Yahya Waloni, Kamis (26/8). Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Ya benar (ditangkap),” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (26/8) sebagaimana mengutip dari CNN Indonesia.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni. Meski demikian, Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” tegasnya.
Sejak penangkapan Muhammad Kace, beberapa hari lalu, terpantau memang muncul seruan untuk polisi agar menangkap Yahya Waloni yang dituding turut menyuarakan kebencian dalam materi dakwahnya.
Sekitar April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.
Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Adapun pihak yang melaporkan Yahya mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Dalam hal ini, ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Yahya diduga melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Bisnis3 hari ago
Festival Holi di Jakarta: Sebuah Perayaan Penuh Kebahagiaan, Warna, dan Warisan Budaya
-
Hukum2 hari ago
Way Kanan Berduka, 3 Anggota Polisi Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam
-
Bisnis3 hari ago
Sambut Lebaran, Air Asia Turunkan Tiket Hingga 14 Persen
-
Bisnis3 hari ago
Laksanakan Program CSR/TJSL: PTPP Berkolaborasi 23 BUMN Hadirkan PLTS dan Reverse Osmosis di Batam
-
Bisnis3 hari ago
KAI Gandeng BNI dan SMI Hadirkan 612 Kereta New Generation untuk Layanan Lebih Nyaman
-
Bisnis3 hari ago
EVOS Terpilih sebagai Klub Mitra Resmi Esports World Cup Foundation (EWCF)
-
Pemerintahan3 hari ago
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR
-
Pemerintahan3 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangsel Pastikan THR ASN Dibayar Secara Penuh