Nasional
Ustadz Abdul Somad ‘UAS’ Bukan Dideportasi, Tetapi Tidak Mendapatkan Izin Masuk ke Singapura

Penceramah Abdul Somad atau biasa disapa Ustadz Abdul Somad dikabarkan dideportasi dari Singapura. Kabar ini dibantah Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo. Menurut dia, pria yang akrab disapa UAS itu tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali.
“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, 17 Mei 2022 melansir dari Tempo.
Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.
“Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, UAS mengaku dirinya ditahan di ruang 1×2 meter lalu dideportasi Singapura. UAS mengaku dirinya tak tahu alasan dideportasi Singapura.
“Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu sahih, betul, bukan hoax,” kata UAS.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
























