Connect with us

Nasional

UU Kesehatan Meningkatkan Perlindungan dan Jaminan Keamanan, Manfaat Serta Mutu Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT

Hari ketiga Public Hearing Rancangan Peraturan Turunan UU Kesehatan No. 17 tahun 2023, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan membahas topik mengenai Pengamanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).

Kegiatan ini mengundang pemangku kepentingan dari berbagai sektor, antara lain BPOM, BPJPH, Kementerian/Lembaga, Asosiasi dan Organisasi Profesi, Komunitas dan Yayasan, BSN, BNN, BAPETEN, Dinas Kesehatan, Praktisi Ahli.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dita Novianti pada pembukaan menyampaikan bahwa setelah ditetapkan undang-undang Kesehatan banyak mendapat perhatian dari kalangan masyarakat, karena undang-undang ini merupakan undang-undang pertama yang disusun secara omnibuslaw, dimana isinya lebih komprehensif terkait kesehatan.

Namun, tidak semua diatur dalam UU Kesehatan, maka akan ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan. Ada 101 pasal didelegasikan di RPP yang merupakan turunan UU Kesehatan, 2 pasal didelegasikan di rancangan Peraturan Presiden dan 5 Pasal didelegasikan di rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

Advertisement

“Maksud dari partisipasi publik ini adalah mengakomodir masukan dari masyarakat, kami berharap asosiasi, organisasi profesi mewakili organisasi membantu menyalurkan aspirasi anggota untuk kita bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif terhadap RPP yang sedang dibuat”, ujar Dita.

Direktur Pengawasan Alat Kesehatan, Eka Purnamasari melalui paparannya menyampaikan bahwa Pengamanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan PKRT yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu.

“Produk yang beredar harus memenuhi syarat yang diacu dengan memenuhi standar untuk menjamin keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu. Pemastian mutu harus dikawal pemerintah dan pelaku usaha secara komprehensif mulai sejak diproduksi sampai di peredaran, antara lain melalui sampling dan pengujian yang dilaksanakan secara berkala dalam waktu tertentu secara intensif”, tutur Eka.

Lebih lanjut Eka menyampaikan fasilitas produksi dan distribusi harus memenuhi kaidah atau ketentuan berlaku. Dengan kemajuan teknologi informasi, peredaran yang meliputi distribusi dan penyerahan dapat juga dilakukan dengan memanfaatkan sistem elektronik yang terintegrasi yakni Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).

Advertisement

RPP juga mengatur ketentuan importasi dan eksportasi sediaan farmasi, alat kesehatan dan PKRT, meliputi pihak yang dapat melakukan impor ekspor dan persyaratan produknya. Untuk kebutuhan penelitian, Lembaga Penelitian dapat melakukan impor, namun dilarang untuk diedarkan. Dalam keadaan tertentu, impor sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha (izin edar), dapat dilakukan melalui jalur khusus.

“Sediaan Farmasi, alat kesehatan dan PKRT dapat beredar setelah mempunyai izin edar dan memenuhi ketentuan penandaan, dapat dipromosikan dan diiklankan di media informasi dengan memuat keterangan secara obyektif, lengkap, dan tidak menyesatkan serta mematuhi etika periklanan. Sedangkan obat dengan resep dan alat kesehatan yang penggunaannya memerlukan bantuan tenaga medis atau tenaga kesehatan hanya boleh dipromosikan dan diiklankan di media ilmiah untuk lingkungan profesi kesehatan”, ujar Eka.

Masyarakat dapat berperan serta dalam mewujudkan perlindungan dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi, alat Kesehatan, dan PKRT yang tidak tepat dan/atau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan. Pemerintah pusat dan daerah sesuai tusi dan kewenangan masing-masing akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan PKRT.

Kemenkes akan terus menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya. Masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan  ini melalui youtube Kementerian Kesehatan RI.

Advertisement

Masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan maupun usulan melalui laman website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan5 jam ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Pemerintahan16 jam ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Pemerintahan1 hari ago

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Pemerintahan1 hari ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan1 hari ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan1 hari ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 hari ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan2 hari ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan4 hari ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan4 hari ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Pemerintahan5 hari ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Sport5 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan5 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi5 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi6 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport6 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport6 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten6 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport6 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten6 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Sport1 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport7 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport1 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Techno3 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Hukum3 minggu ago

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang

Sport2 minggu ago

Jadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026

Event3 minggu ago

Serpong Art & Culture Festival 2026

Serba-Serbi2 minggu ago

Pemkot Bersama Dekranasda Gelar Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persib Bandung vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta Semifinal Piala Presiden 2026

Techno3 minggu ago

Waspada Dugaan Penipuan Nevaconvert, Pulsa ke saldo Dana Tidak Masuk

Serba-Serbi3 minggu ago

Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026

Bisnis1 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib vs Persija, Persebaya vs Arema

Lifestyle3 minggu ago

Korea Kaja by.U: Gabungkan Kuota, uCoin, dan Dance untuk Trip Impian

Nasional3 minggu ago

KH Zulfa Mustofa Pimpin Doa di Hadapan Prabowo saat Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Populer