Kabartangsel.com – Sebuah video viral di media sosial karena berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.
Dalam video viral menyebutkan pria yang dipukuli yaitu berusia di bawah umur dan meninggal dunia.
Namun, polisi mengkonfirmasi bahwa dalam video yang beredar tersebut adalah hoax. Karena, tidak ada korban tewas dalam insiden itu.
Ya, peristiwa pemukulan dalam video viral, disebut berada di Jalan Kampung Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polri menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut mengungkap fakta berupa penangkapan salah seorang perusuh di lokasi dekat masjid Al Huda oleh anggota Brimob.
Dan, si perusuh masih hidup hingga saat ini. Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (23/05/ 2019) pagi. Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah tidak benar alias hoax.
“Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/05/2019).
Brigjen Dedi kembali menerangkan Andri Bibir saat kerusuhan pada 22 Mei 2019, menyuplai batu-batu besar untuk para pengunjuk rasa yang hendak membuat suasana kacau.
Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan tujuan agar kerusuhan berlanjut.
“Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan,” jelas Brigjen Dedi.
“Dia juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini,” katanya lagi.
Masih dari keterangan Brigjen Dedi, aparat melakukan tindakan represif terhadap Andri karena pria berusia 30 tahun tersebut berupaya kabur saat hendak diamankan.
“Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan,” ucap Dedi.
Saat ini Andri mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hokum lebih lanjut. (PMJ)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi













