Connect with us

Kabartangsel.com – Sebuah video viral di media sosial karena berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.

Dalam video viral menyebutkan pria yang dipukuli yaitu berusia di bawah umur dan meninggal dunia.

Namun, polisi mengkonfirmasi bahwa dalam video yang beredar tersebut adalah hoax. Karena, tidak ada korban tewas dalam insiden itu.

Ya, peristiwa pemukulan dalam video viral, disebut berada di Jalan Kampung Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Advertisement

Polri menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut mengungkap fakta berupa penangkapan salah seorang perusuh di lokasi dekat masjid Al Huda oleh anggota Brimob.

Dan, si perusuh masih hidup hingga saat ini. Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (23/05/ 2019) pagi. Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah tidak benar alias hoax.

“Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/05/2019).

Brigjen Dedi kembali menerangkan Andri Bibir saat kerusuhan pada 22 Mei 2019, menyuplai batu-batu besar untuk para pengunjuk rasa yang hendak membuat suasana kacau.

Advertisement

Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan tujuan agar kerusuhan berlanjut.

“Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan,” jelas Brigjen Dedi.

“Dia juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini,” katanya lagi.

Masih dari keterangan Brigjen Dedi, aparat melakukan tindakan represif terhadap Andri karena pria berusia 30 tahun tersebut berupaya kabur saat hendak diamankan.

Advertisement

“Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan,” ucap Dedi.

Saat ini Andri mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hokum lebih lanjut. (PMJ)

Populer