Connect with us

Tangsel

Viral Video Kopi Luwak Menyala Jika Dibakar, Ini Penjelasan BPOM

Beredar sejumlah video kopi luwak dan kopi kemasan yang bisa terbakar seperti mesiu saat didekatkan ke api. Video-video tersebut viral di media sosial.

Rumor yang beredar menyebutkan, kopi kemasan tersebut mengandung bubuk mesiu.

Dalam salah satu video terlihat, api makin membesar dan berkobar saat dituangi bubuk kopi. Tentu saja isu ini membuat gempar.

Maklum saja kopi kemasan tersebut merupakan minuman yang cukup banyak penggemarnya di Indonesia.

Advertisement

Dilansir dari Intisari, hal ini sebenarnya hampir serupa dengan isu kerupuk mengandung plastik pada 2016.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan resmi atas hal itu melalui website resminya.

Penjelasan tersebut diberi judul “Penjelasan Badan POM – Terkait Isu Produk Pangan yang dapat Menyala jika Terbakar” yang diterbitkan pada 3 Maret 2016 melalui website resminya.

Menurut BPOM, bahan makanan yang dapat terbakar dikarenakan adanya rantai karbon dan lemak atau minyak yang terkandung dalam makanan tersebut.

Advertisement

Berikut penjelasan dari BPOM dari laman pom.go.id.

Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.

2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.

Advertisement

3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).

5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

Melalui penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan serupa pada berbedarnya video kopi yang terbakar itu.

Advertisement

Kopi yang dapat terbakar tersebut bukan karena mengandung bubuk mesiu. Melainkan karena senyawa kimia yang terkandung di dalamnya.

Kopi luwak kemasan yang beredar bisa terbakar tersebut memiliki kandungan bubuk krimer yang di dalamnya terkandung lemak nabati.

Selain itu juga terdapat unsur gula yang salah satu rumus kimia penyusunnya adalah C (karbon).

Lemak nabati dan karbon merupakan zat yang bisa terbakar bila terkena api.

Advertisement

Sehingga seperti dalam video yang beredar tersebut di mana kopi luwak kemasan itu terlihat terbakar jika terkena api, tidaklah menunjukan adanya kandungan zat berbahaya seperti lilin, atau pun plastik. (Red)

Populer