Penyakit demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi tren di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Terbaru, salah seorang balita warga Tangsel penderita DBD meninggal dunia.
Korban terakhir itu atas nama Nifa (5). Warga Gang Gorik RW 03, Kelurahan/Kecamatan Pondok Aren, ini meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Aqidah, Kreo, Kota Tangerang.
“Iya benar itu warga kami,” ungkap Kepala Puskesmas Pondok Aren, Rosmawati ditemui wartawan, Kamis, (6/3/2019).
Puskesmas Pondok Aren, menurutnya sudah menerima informasi banyak warga Pondok Aren terkena DBD dirawat di RS Aqidah. Meski tugas pokok dan fungsinya sama memberikan pelayanan kesehatan, tapi pihaknya tetap kesulitan untuk mendapatkan data rekam medis pasien.
“Tidak semua rumah sakit swasta bersedia memberikan data pasien. Kita dapat info dari warganya, banyak yang dirawat di sana,” jelasnya.
Menurutnya, wabah DBD di Kota Tangsel masih perlu diwaspadi. Ia meyakini angka korban bahkan setiap bulannya terus mengalami peningkatan.
Rosmawsti menyebutkan, pada Januari ada 6 korban, Februari naik jadi 7 penderita DBD. “Dan awal maret ini baru ada dua. Itu belum semua. Karena banyak yang belum terdata,” tambahnya. (yw/plp)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara












