Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik wacana yang digulirkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengaturan teks khotbah Jumat oleh pemerintah.
“Wacana ini tidak tepat dan sudah sepatutnya untuk ditolak,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (23/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media, Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar menuturkan bahwa wacana pengaturan teks khutbah Jumat oleh Pemerintah tersebut merupakan instruksi dari Menteri Agama.
Salah satu dasarnya adalah berdasarkan apa yang disimpulkan Menag dari kunjungannya di Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), dimana khatib-khatib masjid berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.
Hidayat mengkritik argumentasi pemberlakuan ketentuan itu di Abu Dhabi sebagai dasar pengaturan tersebut. “Menag berkali-kali mengunjungi Arab Saudi, tempat beradanya 2 Masjid Al- Haram, tetapi di Saudi saja tidak ada aturan seperti itu,” ungkap pria yang akrab disapa HNW ini.
Lebih lanjut, Hidayat mewanti-wanti agar pemerintah tidak terlalu jauh mencampuri urusan-urusan keagamaan yang sudah berjalan dengan sangat baik selama berpuluh, bahkan beratus tahun di Nusantara.
“Selama ini tidak ada masalah mengenai khotbah Jumat. Bahkan, rezim Orde Baru tidak membuat aturan penyeragaman teks khotbah Jumat. Jangan sampai rezim Presiden Jokowi digiring unt disalah pahami Umat sbg lebih represif dan tak bersahabat ke Umat/khatib gara2 wacana kontraproduktif dari para pembantunya,” jelasnya.
Hidayat menjelaskan bahwa apabila pemerintah ingin mendukung kehidupan keberagamaan di Indonesia, seharusnya program yang dirancang adalah peningkatan kapasitas pemuka agama.
“Yang diperlukan adalah peningkatan kapasitas khatib, bukan malah ingin menyeragamkan teks khotbah Jumat,” tandas Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini.
Hidayat meminta agar Kemenag fokus saja pada tugas utama yang belum selesai, seperti pengalaman beragama Bangsa Indonesia agar selamat dari darurat moral, solusi atas daftar tunggu haji, atau memikirkan pembayaran tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah.
“Bukan malah terus melontarkan wacana yang kontraproduktif dan kontroversial bagi umat Islam,” tutup HNW.
Nasional7 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Sport7 hari agoPersija Jakarta Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta 1-1 di Gianyar
Sport7 hari agoPrediksi Persita Tangerang vs Bali United: Misi Bangkit Pendekar Cisadane, Serdadu Tridatu Tetap Percaya Diri
Nasional4 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis4 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD













