Connect with us

Tangsel

Waduh, 5 Lokasi Parkir di Tangsel Nunggak Pajak

Sebanyak lima lokasi parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, tunggakan pajak bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Ada lima area parkir off street yang sampai saat ini masih menunggak pajaknya. Yakni Stasiun Pondok Ranji, Stasiun Serpong, Stasiun Jombang, PT Winori Maju Bersama di Tegal Rotan, serta pengelola parkir RSU Kota Tangsel,” ujar Koordinator Parkir Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), Asep Supriatna, Rabu (18/09).

Kelima lokasi parkir tersebut, lanjutnya, sudah diberikan surat peringatan. Bahkan untuk pengelola parkir RSU sudah dikirimi 3 kali surat peringatan, namun hingga kini belum ada pihak pengelola parkir yang datang ke DPPKAD, untuk melunasi pajak mereka.

Tunggakan pajak parkir pun tak tanggung-tanggung, yakni bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Advertisement

Asep mengestimasikan, bila satu hari pendapatan pengelola parkir di Kota Tangsel itu mencapai Rp 2 juta, kemudian dikalikan 30 hari, bisa mencapai Rp 60 juta.

“Kemudian dipotong pajak 25% perbulannya, berarti sehari ada yang harus membayar pajak kepada pemkot senilai Rp 7,5 persen,” jelas Asep.

Bila ada yang menunggak hingga satu tahun, atau dikalikan 12 bulan, satu pengelola parkir bisa menunggak biaya parkir hingga Rp 90 juta.

Pemkot Tangsel melalui DPPKAD sebenarnya sudah memberikan surat teguran atau surat peringatan hingga 3 kali, namun sampai saat ini belum direspon. “Kita ikuti aturannya dulu, jika masih membandel, tentu kami tindak,” pungkasnya. (BHits)

Advertisement

Populer