Tangerang Selatan
Waduh! Sejumlah PPS dan PPK di Tangsel Potong Honor Pantarlih
Bawaslu Kota Tangerang Selatan bersama dengan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa PPK dan PPS bersalah terhadap pemotongan honor Pantarlih.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa kasus pemotongan honor ini sudah dibahas dalam Pembahasan Sentra Gakkumdu Satu (Pembahasan SG1). Bahwa Gakkumdu sepakat PPK dan PPS melakukan pemotongan honor.
“Terlebih kami juga menerima informasi berupa SK yang diterbitkan oleh KPU, bahwa beberapa PPS di sejumlah kelurahan di Kota Tangerang Selatan melakukan pemotongan terhadap honor Pantarlih,” ujar Acep.
Meskipun terbukti, Acep menerangkan bahwa kasus ini tidak bisa ditangani oleh Gakkumdu dikarenakan bukan termasuk Pidana Pemilu. Sehingga dia memberikan saran terhadap Pantarlih yang honornya dipotong untuk melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Hal itu menyusul hasil Pembahasan SG1 yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu pada Kamis (04/05).
Acep juga menjelaskan bahwa dari hasil Pembahasan SG1 yang dilakukan bahwa laporan pemotongan honor itu bukan merupakan tindak pidana pemilu. Sehingga penanganannya berbeda dan bukan dilakukan oleh Gakkumdu.
“Tapi, kami memberikan saran, agar pantarlih bisa melaporkannya kepada pihak berwenang dalam hal ini adalah kepolisian,” ujar Acep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang Selatan, melalui Panawascam Pamulang menerima laporan bahwa honor pantarlih yang seharusnya senilai satu juta rupiah, hanya diberikan sebesar Rp800.000 saja.
Kasus ini ditemui pertama kali di Kelurahan Benda Baru. Kemudian kasusnya berkembang, pada saat maraknya laporan yang dilakukan pantarlih kepada KPU melalui akun sosial media. Sehingga Bawaslu Kota Tangsel melakukan penelusuran.
Ditemui bahwa kasus serupa juga terjadi di kecamatan lain. Misalnya, Pondok Aren.
Mengeahui bahwa tindakan ini bisa merugikan sebaagian pihak, maka Bawaslu memberikan saran kepada pantarlih untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selain itu, Bawaslu juga akan senantiasa mendampingi pihak yang merasa dirugikan terhadap kejadian ini.
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Pererat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
-
Serba-Serbi4 hari ago
Hari Libur Nasional Januari 2025 Tanggal Berapa Saja?
-
Nasional6 hari ago
Syarat dan Cara Daftar Mitra Program Makan Bergizi Gratis
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Konsisten Jaga Kualitas Pelayanan Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Nasional4 hari ago
Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan
-
Nasional5 hari ago
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp 0 untuk Masyarakat Tangsel Berpenghasilan Rendah
-
Nasional5 hari ago
Kunjungi SDN Pulogebang 06 dan SMAN 11 Jakarta, Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Program MBG Wujud Nyata Kepedulian pada Generasi Emas