“Pemprov Banten terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi Banten bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Banten telah membentuk Satuan Tugas Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten.”
Demikian diungkap Gubernur Halim (WH) membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasda) Provinsi Banten Tahun 2019, dengan tema “Perkuat Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Untuk Mencegah Korupsi”. Bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Palima, Serang. Kamis (28/11/2019). Rakor dihadiri perwakilan dari Kepala Daerah Kabupaten dan Kota, BPK, BPKP, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Kepala OPD, dan para auditor.
“Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah bertugas melakukan probity audit penyusunan HPS dan review perencanaan pengadaan barang dan jasa pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten,” tambahnya.
Dijelaskan, meningkatkan sumber daya aparatur APIP Provinsi Banten khususnya jabatan fungsional berjumlah 96 orang yang terdiri dari pejabat fungsional auditor (PFA) sebanyak 66 orang, pejabat pengawas urusan pemerintah daerah (P2UPD) sebanyak 27 orang dan 3 orang auditor kepegawaian (audiwan).
“Selama 2 tahun terakhir, kerugian daerah LHP LKPD tahun 2017 sebesar Rp 219.185.866.16 dan tahun 2018 sebesar Rp 2.290.197.748.50 telah diselesaikan dengan capaian penyelesaian 100 persen,” ungkap Gubernur WH.
Dikatakan, Indeks Integritas Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan dari 57,64 persen di tahun 2017, menjadi sebesar 65,88 persen di tahun 2018. Peningkatan tersebut ditunjang oleh sejumlah faktor dalam indeks integritas eksper yang meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar 45,58 persen menjadi 54,8 persen pada tahun 2018.
Masih menurut Gubernur WH, sebagaimana rekomendasi Satuan Tugas Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Banten, Pemerintah Provinsi Banten memberhentikan 17 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten karena tindakan korupsi.
Seluruh OPD, lanjutnya, agar melakukan penguatan sistem anti korupsi dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyimpangan dan kerugian negara/ daerah. Serta membentuk kesamaan langkah dan tindakan dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan tidak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten. Juga mendorong percepatan pembangunan dan program-program strategis di Provinsi Banten.
“Kita sudah bisa mempertahankan WT P atas LKPD Provinsi Banten selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, karena diera sebelumnya itu Disclaimer, saya waktu jadi Walikota 10 tahun 9 kali berturut-turut WTP itu, tertinggi dan terbanyak di Indonesia,” kata Gubernur WH.
-
Bisnis4 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang4 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis6 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis7 hari ago
Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI
-
Bisnis5 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Bisnis4 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn