Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengatakan sikap yang dilakukan oleh Kemal Mustapa sebagai pegawai Pemerintah Kota Tangsel sangatlah tidak berintegritas dan tidak mendasar.
“Pemkot perlu bertindak tegas dengan pegawai pemerintah yang telah mencemarkan nama baik pemerintah, apalagi pimpinan,” kata Benyamin dalam keterangannya kepada kabartangsel.com, Senin (13/3/2017).
Benyamin menyebut, sebelumnya sudah ada pegawai-pegawai di Pemkot Tangsel yang telah diberikan sanksi tegas seperti diberhentikan dan dinonaktifkan tetapi tidak dipublikasikan dengan pertimbangan kemanusiaan. Dia menjelaskan, bahwa menurut UU No. 23 tahun 2014 menjelaskan Kepala SKPD bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Oleh karena Itu, posisi Sekda merupakan penanggung jawab sekaligus menjadi Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang bertugas memeriksa pegawai – pegawai yang bermasalah,” ujar Benyamin.
Baca juga: Terkait Video Unggahan Kemal, Sekda Sebut Pemkot Tangsel Akan Berikan Tindakan Tegas
Pria yang biasa akrab disapa Bang Ben ini menuturkan bahwa dalam penempatan jabatan, prosedur penilaian yang dilakukan khususnya seorang pegawai eselon 3 adalah kemampuan intelektual, kinerja selama menjabat serta moral sehingga ijazah atau background tidak berpengaruh kuat.
“Dalam penempatan jabatan, ijazah sudah menjadi pertimbangan kesekian. Yang menjadi pertimbangan adalah kualifikasinya, kemampuan dan keterampilannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Benyamin membantah tudingan Kemal Mustapa bahwa penempatan jabatan yang dilakukan di lingkup Pemerintahan Tangsel ada penyelewengan.
Diberitakan sebelumnya, Kemal Mustapa, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat mengamuk usai pelantikan pejabat eselon III di Aula Lantai 4 Gedung Balaikota Tangsel, Selasa (10/1/2017) lalu, membuat video surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube. Bahkan saat mengamuk, Kemal persis berada di depan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Video yang diunggah Kemal Mustapa pada 7 Maret 2017 itu saat berita ini dimuat sudah dilihat sekitar 8 ribuan viewers. Dalam video yang berdurasi 7.24 menit itu, Kemal Mustapa melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi pada mutasi promosi jabatan di lingkup Pemeritah Kota Tangsel bulan Januari 2017 lalu. (fid/kabartangsel.com)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas













