Ciputat Timur
Tangsel Siapkan Raperda Gedung dan Bangunan yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Kementrian Sosial (Kemensos) kini tengah menggodok aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
Bila aturan dimaksud rampung, maka kedepan tidak boleh ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak memberikan ruang dan kelengkapan bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampiakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutan di acara Kompetisi Keterampilan Tekhnologi Informasi (IT) untuk kalangan Remaja Disabilitas Tahun 2015.
Acara tersebut dihelat di gedung Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (5/6/2015).
“Saya harap ibu Walikota Tangsel mendukung rencana ini mulai sekarang. Agar gedung-gedung di Tangsel menyiapkan kelengkapannya. Seperti lift dengan sinyal suara dan memiliki huruf braile,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyatakan siap untuk menyukseskan aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
“Kami (Pemkot Tangsel) sedang menyusun Raperda Gedung dan Bangunan di Tangsel, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun bisa mengakomodir kebutuhan para disabilitas,” ujar Airin. (k6/kt)
Sport5 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport5 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional7 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan5 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan5 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Nasional1 jam agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten5 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












