Connect with us

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong, Jumat (31/3/2017). Dalam kesempatan tersebut, Airin berterima kasih kepada warga yang sudah melaporkan pajak. Seperti diketahui, program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada tanggal 31 Maret 2017, dan unruk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun 2016 diperpanjang hingga 21 April 2017.

“Dengan adanya perpanjangan, bagi warga yang belum melaporkan, harus segera melaporkan,” ucapnya usai mengunjungi tempat-tempat pelayanan di KPP Pratama Serpong.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Serpong, Arif Mahmudin Zuhri, mengapresiasi kedatangan Walikota Tangsel tersebut. Hal ini sebagai panutan dan perhatian untuk warga Kota Tangsel. Menurutnya, kemajuan suata negara bisa dilihat dari seberapa banyak warganya dalam membayar pajak.

“Dengan datangnya bu Airin ke sini, sebagai panutan untuk warga tangsel untuk melaporkan pajak. Apalagi ibu Airin sudah berbincang-bincang dengan Wajib Pajak,” kata Arif.

Advertisement

Arif menambahkan, Wajib Pajak yang sudah melapor di KPP Pratama Serpong sudah melebihi target yang telah ditentukan. (fid)

Populer