Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong, Jumat (31/3/2017). Dalam kesempatan tersebut, Airin berterima kasih kepada warga yang sudah melaporkan pajak. Seperti diketahui, program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada tanggal 31 Maret 2017, dan unruk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun 2016 diperpanjang hingga 21 April 2017.
“Dengan adanya perpanjangan, bagi warga yang belum melaporkan, harus segera melaporkan,” ucapnya usai mengunjungi tempat-tempat pelayanan di KPP Pratama Serpong.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Serpong, Arif Mahmudin Zuhri, mengapresiasi kedatangan Walikota Tangsel tersebut. Hal ini sebagai panutan dan perhatian untuk warga Kota Tangsel. Menurutnya, kemajuan suata negara bisa dilihat dari seberapa banyak warganya dalam membayar pajak.

“Dengan datangnya bu Airin ke sini, sebagai panutan untuk warga tangsel untuk melaporkan pajak. Apalagi ibu Airin sudah berbincang-bincang dengan Wajib Pajak,” kata Arif.
Arif menambahkan, Wajib Pajak yang sudah melapor di KPP Pratama Serpong sudah melebihi target yang telah ditentukan. (fid)
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis7 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis7 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis7 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat













