Nasional
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Inklusifitas Penyandang Disabilitas Ditingkatkan

Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember merupakan bentuk penghargaan terhadap potensi dan kreativitas penyandang disabilitas. Adapun tema peringatan tahun ini, yaitu “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta tagar “Setara Berkarya”, sangat sejalan dengan misi Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya para penyandang disabilitas.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Taman Ismail Marzuki, Selasa (3/12/2024), menyampaikan bahwa sebagai salah satu elemen masyarakat, penyandang disabilitas memiliki potensi besar dalam mengisi kemerdekaan. Untuk itu, inklusifitasnya dalam pembangunan harus diperhatikan.
“Saya yakin Bapak, Ibu, Saudara-saudara semua ini juga punya modal besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, para penyandang disabilitas harus lebih diperhatikan, dukungannya harus lebih ditingkatkan, pelibatannya harus lebih di aktifkan dalam perencanaan, pengecekan, infrastruktur, dan transportasi publik,” tutur Wapres.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, inklusifitas tersebut salah satunya dapat diwujudkan dari pemberian akses yang setara dengan individu non-disabilitas di semua bidang.
“Aksesibilitasnya harus lebih diperluas, baik akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan maupun hukum dan peradilan,” urai Wapres.
Sebab, tambah Wapres, daya juang, kegigihan, sikap pantang menyerah, dan mentalitas para penyandang disabilitas tidak kalah dengan yang lain dan sudah dibuktikan dengan banyaknya torehan prestasi yang didapat.
“Buktinya sudah ada, misalnya pada paralimpiade Paris tahun ini Indonesia berhasil membawa 14 medali terbanyak sejak 1976,” papar Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres pun mengingatkan agar seluruh pihak mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kesamaan kesempatan, pemenuhan hak, diskriminasi, pemberdayaan, perlindungan, dan aksesibilitas penyandang disabilitas. Sehingga, semangat “Setara Berkarya” tidak hanya menjadi semboyan semata, namun menjadi aksi nyata.
“Kuncinya adalah implementasi di lapangan. Ada pengawalan di lapangan. Ini harus kita lakukan bersama-sama.
Oleh sebab itu, kita tingkatkan kolaborasi,” pungkas Wapres.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026


























