Nasional
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Inklusifitas Penyandang Disabilitas Ditingkatkan

Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember merupakan bentuk penghargaan terhadap potensi dan kreativitas penyandang disabilitas. Adapun tema peringatan tahun ini, yaitu “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta tagar “Setara Berkarya”, sangat sejalan dengan misi Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya para penyandang disabilitas.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Taman Ismail Marzuki, Selasa (3/12/2024), menyampaikan bahwa sebagai salah satu elemen masyarakat, penyandang disabilitas memiliki potensi besar dalam mengisi kemerdekaan. Untuk itu, inklusifitasnya dalam pembangunan harus diperhatikan.
“Saya yakin Bapak, Ibu, Saudara-saudara semua ini juga punya modal besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, para penyandang disabilitas harus lebih diperhatikan, dukungannya harus lebih ditingkatkan, pelibatannya harus lebih di aktifkan dalam perencanaan, pengecekan, infrastruktur, dan transportasi publik,” tutur Wapres.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, inklusifitas tersebut salah satunya dapat diwujudkan dari pemberian akses yang setara dengan individu non-disabilitas di semua bidang.
“Aksesibilitasnya harus lebih diperluas, baik akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan maupun hukum dan peradilan,” urai Wapres.
Sebab, tambah Wapres, daya juang, kegigihan, sikap pantang menyerah, dan mentalitas para penyandang disabilitas tidak kalah dengan yang lain dan sudah dibuktikan dengan banyaknya torehan prestasi yang didapat.
“Buktinya sudah ada, misalnya pada paralimpiade Paris tahun ini Indonesia berhasil membawa 14 medali terbanyak sejak 1976,” papar Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres pun mengingatkan agar seluruh pihak mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kesamaan kesempatan, pemenuhan hak, diskriminasi, pemberdayaan, perlindungan, dan aksesibilitas penyandang disabilitas. Sehingga, semangat “Setara Berkarya” tidak hanya menjadi semboyan semata, namun menjadi aksi nyata.
“Kuncinya adalah implementasi di lapangan. Ada pengawalan di lapangan. Ini harus kita lakukan bersama-sama.
Oleh sebab itu, kita tingkatkan kolaborasi,” pungkas Wapres.
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Pemerintahan2 minggu agoAlasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel



































