Nasional
Wapres KH Ma’ruf Amin Apresiasi KLHK atas Konsistensi Penyelenggaraan PROPER

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2021 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Dalam acara yang mengangkat tema “PROPER: Inovasi Sosial untuk Indonesia Maju” tersebut, Wapres menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang konsisten menyelenggarakan PROPER setiap tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa seiring berjalannya waktu, PROPER telah menjadi motivator bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis dengan lebih baik.
“Selama 24 tahun, PROPER telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” tutur Wapres.
Berbagai kriteria yang ditetapkan dalam PROPER, lanjut Wapres, juga telah mengalami transformasi yang berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Untuk itu, diharapkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan tersebut dapat semakin memacu dunia usaha untuk tidak hanya fokus pada pencapaian profit, namun juga peduli dengan lingkungan sekitarnya.
“PROPER telah bertransformasi dari kriteria sederhana, yaitu penilaian pengendalian pencemaran air, kemudian berkembang menjadi kriteria yang mengusung perbaikan berkelanjutan, hingga sekarang mencakup kriteria daya tanggap terhadap kebencanaan,” urai Wapres.
“Berbagai kriteria tersebut diharapkan menjadi indikator bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan, bukan hanya berfokus pada pencapaian profit. Dunia usaha harus memperhatikan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik, non-fisik, maupun lingkungan sosial,” tambahnya.
Secara khusus, Wapres pun menyambut baik kriteria sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, sebagai kriteria baru di aspek pemberdayaan masyarakat yang ditambahkan sejak tahun 2020 lalu.
“Kriteria ini sangat humanis karena meminta komitmen dari pimpinan perusahaan agar memberikan perlindungan kepada karyawannya, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan akibat dampak pandemi,” ungkap Wapres.
“Saya mengapresiasi program tanggap terhadap kebencanaan ini, karena telah mampu mendorong partisipasi nyata perusahaan dalam melawan Covid-19, melalui program vaksinasi yang jumlahnya mencapai lebih dari 230 ribu orang penerima vaksin dosis pertama, dan hampir 167 ribu orang penerima vaksin dosis kedua,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Wapres berpesan bahwa ke depan masih terdapat banyak tantangan berat untuk mewujudkan lingkungan hidup lestari. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran terkait dan masyarakat untuk terus mendukung program-program yang dicanangkan oleh KLHK guna mewujudkan cita-cita ini.
“Masih banyak pekerjaan berat yang harus dilakukan untuk mengawal terwujudnya lingkungan hidup lestari. Kita dukung program-program lain yang dicanangkan KLHK, yang tidak hanya melibatkan dunia usaha, tapi juga seluruh komponen bangsa lainnya, dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan bumi kita,” pungkas Wapres.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























