Connect with us

Serpong, kabartangsel.com – PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) terus melakukan terobosan dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Setelah resmi meluncurkan produk E-Samsat Banten dan dipercaya untuk bergabung dalam Program E-Samsat Nasional, kini Bank Banten melengkapi pelayanan kepada masyarakat dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) E-Samsat bersama Tim Pembina Samsat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Seremonial kegiatan berlangsung di UPT Bapenda Serpong, Kota Tangerang selatan (Tangsel), Jum’at (8/9/2017).

Peluncuran E-Samsat Banten di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja. Turut hadir dalam penandatangan ini Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakapolres Tangsel Bachtiar Alponso, dan tamu undangan lainnya.

“Melalui kerjasama ini, maka semakin lengkap pelayanan yang diberikan oleh Bank Banten kepada masyarakat Banten pada khususnya. Hal ini akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Tentu saja, harapan kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat guna membayar pajak daerah, khususnya PKB,” Jelas Fahmi.

Tujuan penyelenggaraan program E-Samsat adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Bea Balik Nama, secara online melalui channel teller dan mesin ATM. “Kerjasama ini merupakan lanjutan dari launching E-Samsat Banten dengan lingkup wilayah Polda Metro Jaya, sehingga setelah dilaksanakannya acara hari ini, semua Wajib Pajak di Provinsi Banten bisa melakukan pembayaran E-Samsat melalui Bank Banten,” jelas Fahmi.

Advertisement

“Potensi transaksi dari E-Samsat ini pertahun cukup besar untuk peningkatan Dana Pihak Ketiga. Selain itu, kami berharap agar nasabah kami dapat menggunakan layanan perbankan dengan teknologi yang canggih, juga agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel,” tutur Fahmi.

E-Samsat Banten merupakan layanan dari Bank Banten agar transaksi mitra Bank Banten yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Polda Metro Jaya dan Polda Banten, Serta Jasa Raharja dapat diterima pada hari yang sama. “Kami mengembangkan sistem host to host yang dibangun untuk mempermudah alur transaksi sehingga transaksi tersebut dapat diproses saat itu juga atau real time online system. Maka Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran, terutama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Cabang Bank Banten di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, serta Mobile Banking Bank Banten yang telah kami persiapkan dengan baik,” jelas Fahmi.

Guna menunjang program E-Samsat, saat ini Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur seperti penambahan ATM dan mengoperasikan mobil kas keliling yang disebut Bank Banten SmartVan (Sarana Mobil Antar Transaksi). “Total ATM yang dimiliki oleh Bank Banten hingga Juli 2017 adalah sebanyak 95 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Banten pun saat ini sudah mengoperasikan 5 unit SmartVan di wilayah Serang, Cilegon, Lebak, Tangerang dan Tangerang Selatan untuk melayani transaksi tunai dan non tunai. SmartVan ini dapat menjangkau wilayah yang belum terjangkau oleh kantor Bank Banten, sehingga nasabah dapat dengan mudah mengakses layanan kami,” tutup Fahmi. (rls/fid)

Advertisement

Populer