Kepala Seksi Pelayanan Keberatan Pajak pada DPPKAD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Anung Indra Kumara, mengatakan apabila Wajib Pajak (WP) merasa kurang mampu membayar, maka bisa mendapatkan pengurangan PBB dari Pemkot Tangsel, namun dengan nilai jumlah pajak yang telah disetujui.
“WP yang berhak mengajukan pengurangan pembayaran PBB adalah veteran, pensiunan, dan warga tidak mampu. Di luar dari tiga kriteria ini tidak berhak untuk mendapatkan pengurangan PBB,” terang Anung saat memberikan Sosialisasi Pengurangan dan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan DPPKAD Kota Tangsel di Aula Kecamatan Setu, Selasa, (1/11/2016).
Anung juga menjelaskan cara pengajuannya harus disertai surat pendukung. Misalnya surat permohonan pengurangan pembayaran yang ditujukan pada Walikota, kemudian surat keterangan veteran atau surat keterangan pensiun atau surat keterangan tidak mampu. Setelah diserahkan ke DPPKAD Tangsel, kemudian akan diproses apakah berhak mendapatkan pengurangan atau tidak.
“Namun, pengajuan tersebut tidak boleh lebih dari 3 bulan setelah WP menerima SPPT. Lewat dari 3 bulan tersebut maka tidak bisa di proses. Ini yang harus dicermati baik-baik oleh masyarakat, karena terkadang masyarakat banyak yang tidak tahu syarat-syarat ini,” jelasnya.
Anung menjelaskan, bahwa pengurangan pembayaran tersebut maksimal mendapatkan 75 persen dari PBB terutang. Tidak semua mendapatkan 75 persen, tapi dilihat dari proses verifikasi tim DPPKAD.
“Kami sengaja memberi sosialisasi ini kepada masyarakat, agar mereka tahu selain kewajiban membayar pajak, mereka juga memiliki hak untuk pengurangan, namun tidak semua orang bisa mengajukan, hanya beberapa saja yang membutuhkan sesuai kategori,” paparnya
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027














