Serba-Serbi
Xiaomi Mi Mix 3 Versi 5G Dipamerkan, Tersedia Awal 2019


Kabartangsel.com – Xiaomi akhirnya memamerkan ponsel flagship terbarunya yang punya konektivitas 5G, yaitu Mi Mix 3.
Mi Mix 3 sendiri sebenarnya sudah dirilis beberapa waktu lalu, tepatnya pada Oktober lalu. Namun versi yang dirilis saat itu tak punya koneksi 5G, demikian dikutip dari The Verge, Minggu (9/12).
Mi Mix 3 versi baru ini punya spesifikasi berbeda, yaitu prosesor Snapdragon 855 — yang baru dirilis beberapa hari lalu — dan dipasangkan dengan modem 5G X50. Modem ini punya kecepatan download maksimal mencapai 2 Gbps.
Sementara Mi Mix 3 versi biasa yang dirilis pada Oktober lalu masih menggunakan Snapdragon 845, seperti kebanyakan ponsel flagship Android pada 2018 ini.
Xiaomi sendiri sudah menggarap teknologi 5G sejak 2016, dan sudah bekerja sama dengan salah satu operator seluler terbesar China, yaitu China Mobile. Dalam kerja sama tersebut, Xiaomi menjajal bermacam penerapan di dunia nyata untuk teknologi anyar tersebut.
Mi Mix 3 versi 5G sepertinya akan tersedia mulai awal 2019 mendatang di sejumlah negara di Eropa. Bersamaan dengan sejumlah ponsel lain yang bakal mendukung jaringan 5G milik China Mobile. (det)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























