Tangerang, kabartangsel.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tangerang, Fajri Safi’i, menyayangkan masih banyaknya kasus sengketa konsumen terutama di bidang properti. Demikian dikatakan Fajri menanggapi kasus yang dialami Nancy Susianna dengan PT Paramount Land Development.
Menurut Fari, kasus seperti Nancy sering terjadi, hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pemasaran properti, mulai dari pengajuan izin lokasi, IMB, dan lainnya.
“Seharusnya diperketat dan jangan ada permainan dalam pemberian izin. Misalnya syarat untuk IMB dan izin lokasi harus 40% fasos fasum dan 2% tanah makam, ini yang dirasa tidak dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah,” ungkapnya belum lama ini.
Soal tanah makam yang disoalkan Nancy, Ketua YLKI Tangerang ini pun geram, pasalnya kerap kali tidak jelas keberadaan tanah makam yang diberikan pengembang kepada pemerintah.
Baca juga: Merasa Dirugikan, Nancy Susianna Tuntut PT Paramount Land Development Rp3 Miliar
Ia pun juga mengatakan, dalam hal pemasaran pengawasan terhadap perjanjian baku itu harus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Namun, hal ini tidak pernah dilakukan pemerintah dan malah membiarkan sehingga mengakibatkan perjanjian baku yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Apa yang dilakukan pemerintah terhadap pengawasan perjanjian baku ini nggak ada sama sekali, akhirnya begini akibatnya masyarakat konsumen yang menjadi korban. Pelaku usaha hanya mengacu kepada perikatan perdata yang dibuat sepihak oleh mereka semuanya merugikan konsumen, konsumen selalu saja dalam posisi yang lemah,” ujarnya.
Baginya, saat ini pemerintah pusat maupun daerah belum memaknai Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai jiwa pembangunan ekonomi bangsa, demikian juga pelaku usaha, masih memaknai UUPK itu sebatas legalformal yang selalu dicari celah menyelamatkan diri bukan berusaha utk meningkatkan kualitas barang dan jasa.
“Saya harap dari kasus ini pelaku usaha harus ditindak tegas, karena mereka itu bisa dipidana dengan UUPK,” pungkasnya. (jr/fid)
Jabodetabek5 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek5 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan6 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: TPAKD Tangsel untuk Perluas Akses Keuangan bagi UMKM, Disabilitas hingga Pekerja Migran
Hukum6 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD













