Tangerang, kabartangsel.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tangerang, Fajri Safi’i, menyayangkan masih banyaknya kasus sengketa konsumen terutama di bidang properti. Demikian dikatakan Fajri menanggapi kasus yang dialami Nancy Susianna dengan PT Paramount Land Development.
Menurut Fari, kasus seperti Nancy sering terjadi, hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pemasaran properti, mulai dari pengajuan izin lokasi, IMB, dan lainnya.
“Seharusnya diperketat dan jangan ada permainan dalam pemberian izin. Misalnya syarat untuk IMB dan izin lokasi harus 40% fasos fasum dan 2% tanah makam, ini yang dirasa tidak dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah,” ungkapnya belum lama ini.
Soal tanah makam yang disoalkan Nancy, Ketua YLKI Tangerang ini pun geram, pasalnya kerap kali tidak jelas keberadaan tanah makam yang diberikan pengembang kepada pemerintah.
Baca juga: Merasa Dirugikan, Nancy Susianna Tuntut PT Paramount Land Development Rp3 Miliar
Ia pun juga mengatakan, dalam hal pemasaran pengawasan terhadap perjanjian baku itu harus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Namun, hal ini tidak pernah dilakukan pemerintah dan malah membiarkan sehingga mengakibatkan perjanjian baku yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Apa yang dilakukan pemerintah terhadap pengawasan perjanjian baku ini nggak ada sama sekali, akhirnya begini akibatnya masyarakat konsumen yang menjadi korban. Pelaku usaha hanya mengacu kepada perikatan perdata yang dibuat sepihak oleh mereka semuanya merugikan konsumen, konsumen selalu saja dalam posisi yang lemah,” ujarnya.
Baginya, saat ini pemerintah pusat maupun daerah belum memaknai Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai jiwa pembangunan ekonomi bangsa, demikian juga pelaku usaha, masih memaknai UUPK itu sebatas legalformal yang selalu dicari celah menyelamatkan diri bukan berusaha utk meningkatkan kualitas barang dan jasa.
“Saya harap dari kasus ini pelaku usaha harus ditindak tegas, karena mereka itu bisa dipidana dengan UUPK,” pungkasnya. (jr/fid)
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026













