Ciputat
127 kg Ganja di Tangsel Dimusnahkan

Satuan Polsek Ciputat, Polres Jakarta Selatan, Pusat Laboratorium Porensik (Puslabpor) beserta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, melakukan pemusnahan barang bukti ganja seberat 127 kilogram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat Kota Tangsel.
Tampak terlihat petugas kepolisian dari Polsek Ciputat dan Polres Jaksel, melakukan persiapan pemusnahan.
“Total ada 130 kg ganja yang kami amankan. Namun yang kami musnahkan hanya 127 kg, sisanya tiga kilogram kami amankan untuk penyidikan,” ungkap Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin di lokasi, Rabu (5/1/2014).
Ratusan kilogram ganja tersebut adalah hasil tangkapan dari pengungkapan kasus tersangka S (56), pada 1 Desember lalu.
“Kasus ini terungkap dari Perumahan Pamulang Villa Mas Blok G No.2, Pamulang Kota Tangsel,” katanya.
Untuk memusnakan barang bukti tersebut, disediakan 8 tong untuk membakar barang bukti ganja kering. Beserta satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Tangsel. (ads/si/kt)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
























