Hukum
2 Orang Pengangguran Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu

Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan dua orang pengangguran dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan di pinggir jalan KH Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (1/4/2019) lalu.
“Kejadian berawal ketika anggota Unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara mendapat informasi di TKP tentang adanya penyalahgunaan narkotika,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Kamis (4/4/2019).
“Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat dua orang laki-laki berinisial AS (23) dan Z (23),” sambungnya.
Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kaos kaki sebelah kiri tersangka AS. “Pelaku mengaku kalau barang bukti tersebut didapat dari A (DPO) dan barang berupa sabu tersebut pelaku beli berdua dengan cara patungan,” ujar Kompol Erna.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lebih lanjut. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi









































