Hukum
2 Orang Pengangguran Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu

Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan dua orang pengangguran dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan di pinggir jalan KH Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (1/4/2019) lalu.
“Kejadian berawal ketika anggota Unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara mendapat informasi di TKP tentang adanya penyalahgunaan narkotika,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Kamis (4/4/2019).
“Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat dua orang laki-laki berinisial AS (23) dan Z (23),” sambungnya.
Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kaos kaki sebelah kiri tersangka AS. “Pelaku mengaku kalau barang bukti tersebut didapat dari A (DPO) dan barang berupa sabu tersebut pelaku beli berdua dengan cara patungan,” ujar Kompol Erna.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lebih lanjut. (BHR)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda





























