Hukum
2 Orang Pengangguran Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu

Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan dua orang pengangguran dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan di pinggir jalan KH Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (1/4/2019) lalu.
“Kejadian berawal ketika anggota Unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara mendapat informasi di TKP tentang adanya penyalahgunaan narkotika,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Kamis (4/4/2019).
“Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat dua orang laki-laki berinisial AS (23) dan Z (23),” sambungnya.
Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kaos kaki sebelah kiri tersangka AS. “Pelaku mengaku kalau barang bukti tersebut didapat dari A (DPO) dan barang berupa sabu tersebut pelaku beli berdua dengan cara patungan,” ujar Kompol Erna.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lebih lanjut. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























