Connect with us

Polsek Duren Sawit berhasil menangkap 3 pengedar narkotika jenis ganja dalam penggerebekan di sebuah kontrakan di Jalan Gelatik, Manggarai, Tebet,  Jakarta Selatan, pada Rabu (15/5/2019) lalu.

Ketiga pelaku berinisial IR (23), FM (23) dan AF (23). “Pelaku diamankan saat anggota Buser Polsek Duren Sawit melaksanakan observasi wilayah di Klender,  Duren Sawit, Jakarta Timur, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kampung Melayu sering dijadikan tempat penyalah gunaan Narkotika jenis ganja,” terang Kasie Humas Duren Sawit Aiptu Sucahyono kepada media, Sabtu (18/5/2019).

Saat tiba di TKP, Polisi melihat seorang laki-laki berinisial IH yang dicurigai dan membuntutinya hingga ke Jalan Glatik. “Setelah sampai selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan dan pada saat di dalam rumah kontrakan oleh anggota Buser Polsek Duren Sawit dilakukan penggledahan,” ujar Aiptu Sucahyono.

Di dalam ontrakan itu lah polisi mengamankan ketiga pelaku dengan barang bukti ganja. “Di dalam rumah kontrakan tersebut terdapat 3 orang laki laki diataranya IR, FM dan AF serta seorang laki laki yang pertama dibuntuti berinisial IH,” sambungnya.

Advertisement

Setelah dilakukan penggledahan, IH  kedapatan memiliki 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus aluminium foil bekas rokok dengan berat bruto 0,24 gr yang ditaruh di kantong belakang celana sebelah kiri. Sementara AF kedapatan memiliki 1 paket daun ganja dibungkus kertas warna putih di kantong celananya sebelah kanan.

“Sedangkan di dalam kontrakan ditemukan tiga puluh satu paket daun ganja dibungkus kertas warna coklat yang disimpan di dalam plastik klip bening ukuran besar yang sudah siap edar,” jelas Aiptu Sucahyono.

Setelah diinteograsi lebih lanjut, AF mendapatkan 1 paket ganja terbungkus kertas putih dengan membeli seharga Rp 25.000 dari IR dan FM. Sedangkan 31 paket daun ganja dibungkus kertas warna coklat dan disimpan di dalam plastik klip ukuran besar diakui milik IR dan AF.

“Keduanya membeli dengan harga 1.000.000 dari temanya berinisial J di Kemayoran dengan cara patungan masing-masing sebesar Rp 500.000. Belinya via hp dan pembayaran via transfer setelah dilakukan pencarian terhadap J, Polisi belum bisa dilakukan penangkapan,” pungkas  Aiptu Sucahyono. (Pmj)

Advertisement

Populer