Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melansir sebanyak 228 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang 2018 di wilayah hukum Polres Tangsel. Dari jumlah itu, 10 orang tercatat meninggal dunia.
Selain korban jiwa, kecelakaan jalanan juga mengakibatkan 38 luka berat dan 325 luka parah. Dari ratusan kecelakaan kendaraan bermotor itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp421 juta.
“Angka kecelakaan tersebut, lebih kecil dari kecelakaan pada tahun sebelumnya (2017) yang mencapai 254 kasus,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (10/1/2019).
Catatan pada 2017, menurutnya, dirincikan jumlah kecelakaan tersebut antara lain 22 nyawa melayang, 106 luka berat dan 199 luka ringan.
Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, ia meminta pengendara untuk lebih dewasa di jalan. Tertib lalu lintas dan saling menghargai antarsesama pengguna jalan. (plp)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














