Tangerang Selatan
23 Pasangan di Kota Tangsel Akan Nikah Bareng dan Menikmati Bulan Madu Gratis

Sebanyak 23 pasangan laki-laki dan perempuan asal Kota Tangsel mengikuti pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan, Rabu (01/03/2023) yang diselenggarakan di aula Islamic Center, Serpong Tangsel. Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Corporate Social Responsibility (CSR) Tangsel, Pemkot Tangsel, Kemenag Tangsel, dan Dinas PHRI Baznas Tangsel.
Ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangsel selaku ketua panitia, Lista Hurustati, menjelaskan kegiatan tersebut diadakan sebelum pelaksanaan Nikah Bareng Gratis.
“Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan ini. Dari 23 pasangan, 12 pasangan diantaranya belum menikah, sisanya sudah menikah bahkan sudah memiliki anak, tapi belum tercatat di KUA,” jelasnya.
Pasangan yang sudah menikah tapi belum tercatat di KUA, sambungnya, akan dilakukan isbat nikah sehingga mereka tercatat di KUA dan memiliki buku nikah.
“Insya Allah kami yang akan menyiapkan semuanya, mulai dari pakaian pengantin, mas kawin, akad nikah, dokumentasi, sepertangkat alat sholat, resepsi pernikahan, bahkan sampai bulan madunya di hotel wilayah Tangsel, dan semuanya gratis,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Serpong Utara, Syamsudin, yang hadir selaku Narasumber mengatakan pihaknya menyambut baik diadakannya kegiatan tersebut.
“Ada beberapa pasangan yang melangsungkan Isbat nikah, yaitu pengesahan nikah yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di KUA, selebihnya merupakan pasangan yang belum melangsungkan pernikahan,” ucapnya.
Ditambahkannya, tujuan Isbat nikah ini bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah.
“Karena faktanya, masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis Kawin Belum Tercatat, dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat. Tentunya ini tidak baik,” tegasnya.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat diadakan secara rutin untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga mendapatkan bukti pernikahan berupa buku nikah sebagai bukti otentik.
Nikah Bareng Gratis ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 di Warung Lengkong Serpong Utara. (afm/fid)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba



































